toto rajaRaja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) akhirnya dinyatakan bersalah. Toto divonis hukuman 4 tahun penjara dan Fanni 1 tahun 6 bulan.Toto dan Fanni menjadi tersangka kasus penipuan dalam Keraton Agung Sejagat yang mereka buat. Pengikut mereka diminta menyetorkan uang