makelar 33, Jakarta - Makelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah individu atau badan hukum yang berfungsi sebagai perantara perdagangan. Mereka bertindak sebagai jembatan antara pembeliMakelar tidak bertanggung jawab langsung atas barang atau jasa yang diperjualbelikan, namun perannya sangat penting dalam proses pemasaran