ktp 168JAKARTA, - Pemerintah mulai mengajak masyarakat untuk melakukan ditalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjadi KTP Dital melalui aplikasi. Kementerian Dalam Negeri menyebut aplikasi KTP dital itu sebagai IKD atau Identitas Kependudukan Dital.Berikut ini keunggulan e-KTP Dital dan cara membuatnya. , JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya inovasi di era dital. Terbaru, inovasi yang dilakukan tersebut yaitu dengan mulai menerapkan uji coba identitas dital atau e-KTP dital di 58 kabupatenkota sejak 2021.