kebijakan raffles di indonesiaSekitar tahun 1811, Raffles menerapkan sistem tanam paksa di Indonesia, setelah menandatangani Perjanjian Tuntang dengan Belanda pada 11 September 1811. PadaSementara itu, Raffles, sebagai Gubernur Jenderal Inggris di Jawa, lebih menekankan kebijakan yang dikenal sebagai sistem sewa tanah (landrent