kartel99Lalu Lincolin Arsyad mendefinisikan kartel sebagai organisasi resmi dari para penjual yang bersama-sama menentukan harga, kuantitas, serta diferensiasi produk agar industri tersebutSecara umum, pengertian kartel adalah pembentukan suatu kerja sama atau asosiasi antarpihak produsen demi menetapkan harga komoditi tertentu pada tingkat yang