blokir situs judiJAKARTA, - Kementerian Komunikasi dan Dital telah memblokir 1,3 juta konten judi on sepanjang 20 Oktober 2025 hingga 23 April 2025, atau sejakOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir hampir 18.000 rekening yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan judi on (judol). Namun demikian, jumlahnya masih saja